September 19, 2024

Polemik UKT Mahal, Pakar UGM Singgung Peran Negara dalam Pendidikan
Fahri Zulfikar – detikEdu
Selasa, 21 Mei 2024 07:00 WIB

Jakarta – Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kian mahal di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) tengah menjadi polemik. Terlebih soal respons Kemdikbud yang dinilai tidak tepat dalam menghadapi isu yang ada.
Sebelumnya, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie, mengatakan bahwa pendidikan tinggi adalah tertiary education atau bukan program wajib belajar.

Ia mengatakan tidak seluruh lulusan SLTA-SMK itu wajib masuk perguruan tinggi karena sifatnya adalah pilihan.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, pernyataan tersebut dinilai sangat sembrono dan tidak solutif. “Reaksi ini menurut saya sangat sembrono, tidak solutif dan ibarat ‘Jaka Sembung naik ojek, gak nyambung, Jek’,” ucapnya dalam laman DPR RI, dikutip Senin (20/5/2024).

“Seolah-olah terserah saja mau semahal apa, terserah mahasiswa sanggup lanjut kuliah atau drop out, karena semua itu adalah pilihan,” tambahnya.

Pakar UGM Singgung Peran Negara dan Pemerintah
Ditanya soal polemik ini, Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Subarsono, M Si, M A, mengatakan bahwa apa yang dikatakan Kemdikbud dinilai kurang tepat. Terutama kaitannya dengan pendidikan tinggi yang dianggap bukan wajib.

“Menurut saya respons Kemendikbud kurang elok karena dikaitkan bahwa pendidikan tinggi bukan wajib. Konstitusi nasional kita yakni UUD 45 pasal 31 (1) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan terlepas dari pendidikan Dasar atau pendidikan Tinggi,” ucapnya kepada detikEdu, pada Senin (20/5/2024).

Menurutnya, negara dan pemerintah seharusnya memfasilitasi pendidikan bagi semua anak bangsa. Salah satu wujudnya adalah meringankan biaya.

Selain itu, penting juga bagi pemerintah untuk memfasilitasi PTN untuk meningkatkan kualitasnya agar mampu berkompetisi dengan pendidikan di luar negeri.

Pemerintah Perlu Terus Terang
Terkait polemik yang ada, Dr Subarsono menilai pemerintah seharusnya menjelaskan secara terus terang.

“Pemerintah dalam merespons polemik hendaknya secara terus terang menyatakan bahwa pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran, sehingga terpaksa mengurangi subsidi kepada semua PTN,” paparnya.

“Dan meminta masyarakat memberikan sharing di dunia pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam kehidupan bernegara untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutur Dosen Fisipol UGM tersebut.

Sementara itu, bagi calon mahasiswa baru yang ingin kuliah tetapi terganjal biaya, ia menyarankan untuk mengajukan keringanan melalui skema Bidikmisi atau kini disebut KIP Kuliah (KIP-K).

“Mereka dapat mengajukan keringanan melalui skema Bidikmisi atau skema beasiswa dari sektor swasta yang lain,” pesan Dr Subarsono.

Menurutnya, skema beasiswa semacam ini tetap memprioritaskan untuk calon mahasiswa yang memiliki prestasi baik, sehingga yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan studinya.

Pro :

  1. Adanya kenaikan UKT tentu menjadi permasalahan apalagi pada orang tua yang gajinya bahkan untuk per semester nya tiga atau empat juta saja masih merasa berat, dengan ukt yang tiba-tiba naik hingga seratus persen ini jelas sangat membebankan
  2. Sementara itu, bagi calon mahasiswa baru yang ingin kuliah tetapi terganjal biaya dan mengajukan keringanan juga belum tentu didengar.
  3. Tidak adil jika kampus dengan akreditasi c terus tiba tiba menjulang ingin mengubah menjadi akreditasi a, dengan menyempurnakan fasilitas dan menaikan ukt sempurna 100 persen, ini jelas sangat membebankan orang tua dan mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah
  4. Dengan kasus naiknya ukt tinggi ini membuat siswa yang hendak melanjutkan kuliah menjadi mengurungkan niatnya dan menambah persentase pengangguran di Indonesia menjadi lebih tinggi

Kontra :

  1. Adanya kenaikan ukt ini terjadi karena peningkatan fasilitas yang akan diberikan perguruan tinggi tersebut.
  2. Tidak semua jurusan mengalami UKT naik, beberapa kasus kenaikan UKT biasanya pada jurusan yang membutuhkan praktek dimana fasilitas dimana membutuhkan fasilitas yang lebih baik lagi
  3. Semakin banyaknya keinginan PTN yang menjadi PTN-BH, namun dimana pemerintah yang hanya memberikan 30% dari subsidi, sehingga 70% lainnya perguruan itu sendiri yang harus menanggung, ini yang menjadi salah satu alasan mengapa UKT menjadi makin naik
  4. Akreditas kampus, tidak semena dari C langsung ke A

Netral : Salah satu aspek menuju Indonesia maju perlu menciptakan SDM yang unggul, namun dengan adanya figur orang sukses tanpa kuliah mindset dari anak SMA berfikir jika selembar kertas tidak menentukan kesuksesan, dimana menjadikan mereka tidak tertarik untuk kuliah, padahal orang orang seperti itu hanya segelintir.
UKT yang naik secara signifikan

Perbandingan biaya kuliah yang berbeda antara di Indonesia dan luar negeri, menjadikan mereka lebih nyaman untuk berkuliah di luar negeri, sedangkan untuk Indonesia emas bagaimana Indonesia dapat mencapai itu sedangkan SDM nya saja lebih memilih untuk di luar negeri