April 24, 2025
Screenshot_20230301_214109_Samsung Internet

KOMPAS.com – Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah atau KIP-K) tengah mendapat banyak protes dari warganet. Banyak warganet mengeluhkan pemberian KIP Kuliah yang dinilai salah sasaran. Salah satunya karena penerima beasiswa justru ditemukan membeli produk elektronik mahal atau pergi menonton konser.

Kondisi ini berbeda dari mahasiswa lain yang harus berjuang mencari uang karena tidak mendapatkan bantuan dana. Dari unggahan yang dibagikan lewat Twitter pada 17 Januari 2023 itu, warganet memberikan komentar pro-kontra terkait gaya hidup penerima beasiswa KIP Kuliah.

“Sebenarnya yang orang2 permasalahin itu kan gini, kalau dia anak kipk, berarti buat pendidikan (primer) dia butuh bantuan, tapi kenapa malah buat kebutuhan tersier uangnya ada? Kenapa g dipake/disimpen buat kebutuhan primer lainnya?” tulis akun ini. “Yaudah sih emgnya kalo anak bidikmisi gabisa nabung buat konser apa wkwk yg perlu dipertanyakan adalah kalo anak bidikmisi hidupnya hedon,” komen akun ini. Tidak hanya itu, banyak pengguna Twitter juga berkomentar pada unggahan ini yang menunjukkan seorang penerima KIP Kuliah yang ingin beli tab baru karena laptopnya dirasa berat. Akibat ketidakpuasan ini, ada warganet yang mendesak supaya program KIP Kuliah dihapuskan. Ada juga yang mendorong perbaikan pada sistem seleksi penerimaan beasiswa.

“Programnya udh bagus tp emang sasarannya kurang tepat. Kalo dihapus kasian yg beneran membutuhkan karena biaya kuliah emang mahal,” balas akun ini. “Yang salah tuh bukan programnya nak, brapa banyak yg terbantu dengan program tersebut, yg awalnya ga bisa kuliah jadi bisa melanjutkan masa depannya,” tulis akun lainnya. Lalu, sebenarnya apa yang salah dari program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah?

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan bahwa seleksi penerimaan program beasiswa KIP Kuliah dilakukan berdasarkan data dari perguruan tinggi. Artinya, jika ada penerima KIP Kuliah yang kurang sesuai, maka evaluasinya harus dilakukan mulai dari kampus mahasiswa tersebut.

“Semua penerima KIP Kuliah telah melalui proses seleksi di perguruan tinggi berdasarkan data dan informasi yang tersedia baik hasil padanan basis data maupun dari bukti yang diunggah oleh calon penerima,” jelasnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (9/2/2023) malam. Anang menyatakan, perguruan tinggi dapat melakukan evaluasi di setiap semester terhadap mahasiswanya yang memperoleh beasiswa. Jika ada penerima KIP Kuliah yang terbukti dari keluarga berada, pihak perguruan tinggi dapat mengusulkan pembatalan status penerima beasiswa KIP Kuliah kepada Kemendikbudristek.

“Siapapun yang menyalahi aturan dan terbukti tidak memenuhi syarat maka status penerima KIP Kuliah dapat dibatalkan,” lanjutnya.

Beasiswa sudah membantu banyak mahasiswa

Anang menyatakan, program Bidikmisi dan KIP Kuliah merupakan upaya dari pemerintah untuk mendukung keluarga tidak mampu menempuh pendidikan tinggi. Namun, tentu tetap diadakan seleksi untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa yang tidak mampu menempuh pendidikan tinggi. Sayangnya, meski begitu, tetap ada mahasiswa kurang mampu yang gagal mendapatkan bantuan dana ini. Menanggapi hal tersebut, Anang menyebut ada banyak tawaran beasiswa lain dari perguruan tinggi untuk mahasiswa berprestasi maupun mahasiswa miskin. “Jika mahasiswa miskin memang kesulitan membayar UKT seharusnya dapat melaporkan ke perguruan tinggi untuk dapat dicarikan solusinya,” ujarnya. Terkait desakan untuk membatalkan program beasiswa tersebut, Kemendikbudristek menilai banyak mahasiswa yang mendapatkan kemudahan dari bantuan itu. Bahkan, banyak alumni beasiswa ini yang sukses dalam pendidikan dan pekerjaan di tingkat nasional maupun internasional. Artinya, beasiswa dari pemerintah yang Kemendikbudristek atur ini bermanfaat dan masih dibutuhkan masyarakat. Data Kemendikbudristek mengungkapkan KIP Kuliah merupakan program beasiswa transformasi yang berjalan mulai 2021. Program ini melanjutkan Program dari Bidikmisi yang berjalan sejak 2010. Sampai 2022, Program Bidikmisi dan KIP Kuliah mampu membiayai lebih dari 1 juta mahasiswa. Sementara ada 500 ribu lebih lulusan perguruan tinggi dari jenjang D1, D2, D3, D4, sarjana, dan profesi.

Proses seleksi program KIP Kuliah

Berdasarkan keterangan Anang, KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas.

Saat ini, penerimanya akan menerima bantuan biaya hidup minimal sebesar Rp 800.000 sampai Rp 1.400.000. Tahapan proses seleksi penerimaan program KIP Kuliah sebagai berikut:

a.) Calon penerima membuat akun KIP Kuliah di SIM KIP Kuliah dan melengkapi semua data serta mengunggah berkas yang dipersyaratkan

• Data yang dimasukkan adalah NIK, NISN, dan NPSN.

•Sistem KIP Kuliah yang terintegrasi dengan Dapodik akan memberikan informasi prioritas penerima berdasarkan persyaratan status ekonomi berupa (i) status pemegang KIP SMA, (ii) status penerima Bansos seperti PKH serta (iii) status tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

•Jika tidak memiliki salah satu dari tiga prioritas di atas maka harus menggunakan persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan bukti penghasilan orang tua gabungan maksimal Rp4.000.000.

•Selanjutnya, unggah bukti status ekonomi, seperti bukti foto rumah, pembayaran listrik, dan kepemillikan aset orang tua.

b.) Calon penerima lulus seleksi masuk perguruan tinggi.

c.) Perguruan tinggi melakukan seleksi kelayakan calon penerima KIP Kuliah berdasarkan data dan berkas yang ada di SIM KIP Kuliah.

d.) Perguruan tinggi melakukan verifikasi data dan berkas, termasuk verifikasi lapang. Perguruan tinggi melakukan seleksi wawancara.

e.) Perguruan tinggi menentukan penerima beasiswa sesuai jumlah kuota yang dimiliki.

*PEMBAHASAN*

1. Tema: KIP Kuliah Disebut Salah Sasaran karena Penerimanya Nonton Konser dan Beli Produk Elektronik, Kemendikbud Buka Suara

2. Kontra: program kipk sebaiknya di hapuskan karena banyak di salah gunakan dengan tidak semestinya,dimana kipk seharusnya untuk orang yang benar benar tidak mampu akan tetapi sebagian orang berada justru turut mendapatkan fasilitas kipk,mungkin di sini yg salah dari seleksi kip dari pemerintah karen sudah sejak awal salah sasaran, karena jika mencari SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) seleksi dari kepala desa cukup selektif.

3. Pro: program kipk dari pemerintah sudah bagus benar-benar membantu masyarakat yg kurang mampu dalam hal ini yg perlu di evaluasi dari kampus penerima mahasiswa,karena pemerintah hanya memberikan program dan yg menyeleksi dari kampus maka dari itu kampus sebaiknya mengadakan seleksi yg lebih mendalam lagi dgn meninjau langsung lokasi calon penerima kipk.

4. Kesimpulan: program kipk tidak perlu dihapus hanya saja di perketat lagi dalam seleksinya misal diadakan survey langsung ke lokasi.

*LAIN LAIN*

1. Keluh kesah dalam menjalankan proker untuk saat ini karena sedang online kendala utama yaitu jaringan.

2. Jika rapat di usahakan bisa dateng ontime, 2/3 menit sebelum reminder sudah masuk.

3. Rapat kali ini sudah lumayan tertata dari rapat yg kemaren sudah ada pihak pro dan kontra dan ada feedback.

4. Di hidupkan grupnya seramai mungkin untuk di manfaatkan sebaik baiknya untuk membahas apapun.