Kutipan : Jokowi mengungkapkan bahwa IKN akan dijadikan sebuah showcase transformasi di berbagai bidang. Mulai dari pendidikan, basis ekonomi, teknologi sampai ke tata sosial yang toleran.
“IKN bukan sekadar pindah gedung pemerintahan. Bukan itu. Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Sabtu (29/1/2022).
Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur harus menjadi milik publik. Pelibatan publik menjadi keniscayaan dalam tiap pembahasan peraturan pelaksana sebagai aturan turunan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dari Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), berdasarkan data yang diolah Litbang Kompas, ada 14 pasal yang harus didetailkan melalui aturan teknis. Aturan itu meliputi keputusan presiden, peraturan presiden, dan peraturan pemerintah.
Menurut jajak pendapat Litbang Kompas, 50 persen responden yakin bahwa proyek IKN akan berhasil dilaksanakan pada 2024. Sementara 45,5 persen responden mengaku tak yakin. Meskipun demikian, hampir 60 persen responden mengaku tak mengetahui RUU IKN telah disahkan DPR. Pembahasan RUU ini berjalan singkat, kurang dari dua bulan.
Kritik JK soal IKN
Terpisah, JK memprediksi pemindahan ibu kota negara akan mengalami banyak masalah. Dia mendorong pemerintah untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang akan muncul di masa mendatang.
“Hal rumit ini yang harus dijalankan bersama-sama bahwa ini nanti akan ada masalah, pasti akan ada masalah, masalah anggaran lah, masalah lokasi, dan sebagainya,” ungkap JK pada Rakernas PKS di Jakarta, Senin (31/1).
Pro
Alasan ibukota pindah ke kalimantan adalah karena jakarta sudah terlalu padat, karena pulau-pulau lain sudah jauh tertinggal, sehingga terjadilah ketidakseimbangan pembangunan ekonomi. Tujuan utama dari pemindahan ibukota ke kalimantan tidak lain adalah untun pemerataan pembangunan ekonomi secara nasional. Sehingga ibu kota baru adalah transformasi, baik pada sistem kerja, lingkungan, dan ekonomi. Perubahan secara fundamental dari sistem dan budaya dalam bidang ekonomi, birokrasi pemerintahan serta lingkungan.
Kontra
Ketika ibukota jadi dipindahkan justru akan menambah para penguasa untuk lebih leluasa untuk melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme.
Para pejabat secara terang-terangan menunjukkan sisi buruknya. Mereka hanya memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan isi perut.